TEKNOFLAS.COM – POM RI meluncurkan Program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) Usaha Kecil Menengah (UMK) Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan di La-Shangri-La, Jakarta, pada Jumat, 27 Mei 2022.
Dalam kegiatan ini, BPOM bekerja sama dengan delapan perusahaan antara lain Tokopedia, Shopee, Elevia, Bukalapak, Blibli, Lazada, JDID dan Jakmall untuk menertibkan promosi narkoba yang menyesatkan.
Presiden BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, “ZRPO berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pelaku komersial dalam menerapkan peraturan tentang promosi obat tradisional dan suplemen makanan dan untuk menyesatkan masyarakat. Kami bertujuan untuk melindungi dari publisitas.”
Benny mengatakan, perkembangan teknologi dan saat ini telah meningkatkan jumlah pelaku bisnis online di Indonesia dan volume transaksi yang menggunakan uang elektronik.
Tingginya volume transaksi online tidak dibarengi dengan promosi atau iklan yang tepat. Untuk itu, POM meluncurkan kerjasama dengan walikota melalui program ZRPO.
Berdasarkan data pantauan Badan POM tahun 2021, iklan online obat herbal dan suplemen makanan yang tidak memenuhi kriteria (TMK) adalah 61,12% (online) dan 21,76% (tradisional), jauh lebih tinggi dibandingkan iklan tradisional.
Kemudian, 80,21% pelanggaran iklan obat konvensional dan makanan fungsional kesehatan yang diposting di media online dilakukan oleh non-produsen/distributor (penjual tidak resmi).
Sekitar 61% dari seluruh pelanggaran periklanan terjadi di platform pasar, kebanyakan dari mereka adalah pelaku kecil, kecil, dan menengah (UMK).
“Pelanggaran yang sering terjadi adalah iklan dan distribusi obat tradisional dan suplemen kesehatan tanpa persetujuan pemasaran atau dengan klaim yang menyesatkan,” kata wanita bercadar itu.
Penny menambahkan, pelanggaran tersebut biasanya disebabkan oleh pelaku komersial yang tidak memahami peraturan yang mengatur peredaran dan iklan obat tradisional dan suplemen makanan.
Program ZRPO diluncurkan untuk mengakomodasi kedua misi secara seimbang.
Program ini juga mendukung program pemerintah di bawah arahan Presiden Jokowi. Program ini mendorong setidaknya 20 juta usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk bergabung atau terhubung ke ekosistem digital.