Teknoflas.com – Petugas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Rabu, mengamankan tersangka Er
karena ketika dilakukan razia mencoba menerobos petugas dengan memacu sepeda motornya berkecepatan tinggi. Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Leo Andi Gunawan di dampingi Kasat Lantas, AKP Candra Kirana di Baturaja mengatakan, se Er (35) warga Desa Negeri Sindang Kecamatan Lengkiti itu saat digeledah petugas menemukan sebilah senjata tajam terselip di pinggang sehingga diamankan berikut sepeda motor tersangka.
Pelaku ketika dilakukan razia Operasi Patuh di Jalan Dr Moh Hatta Baturaja sempat berupaya menerobos petugas dengan sepeda motor yang dikendarainya, namun akhirnya terhenti dan sempat terjadi ketegangan antara polisi dengan tersangka.
Petugas yang mencurigai pelaku langsung memeriksa kelengkapan surat, ternyata saat digeledah ditemukan sebilah pisau atau senjata tajam terselip dipinggangnya, kata Kapolres.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh yang dimulai sejak 16-29 Mei 2016 ini cukup banyak pengendara yang terjaring razia mencapai 600 pelanggar.
Operasi Patuh ini dilakukan dengan tilang (bukti pelanggaran) di tempat, rata-rata pelanggaran tidak memakai helm dua dan kaca spion dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena itu, kata Kapolres, untuk para pemohon perpanjang SIM pihaknya telah menyiapkan pelayanan SIM keliling yang ditempatkan di beberapa titik di antaranya pasar atas, Simpang Ramayana, pasar baru dan air paoh Baturaja.
Ia mengimbau, masyarakat luas untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan dilengkapi dengan surat-surat.