Teknoflas.com – Foto dan sosok Reza Pahlevi jadi buruan terhangat netizen Indonesia yang penasaran berat usai mantan Dai Cilik itu melontarkan pernyataan sebagai salah satu korban pelecehan seksual oleh presenter kondang, Indra Bekti. Pernyataan tersebut semakin menyudutkan posisi Bekti -panggilan akrab sang presenter- yang sebelumnya dilaporkan oleh pemain FTV, Lalu Gigih Arsanofa.
Saat muncul di hadapan sejumlah awak media, Reza Pahlevi tak ragu menceritakan awal pertemuan dengan Indra Bekti. Keduanya pertama kali jumpa di salah satu stasiun televisi swasta sekitar awal 2010 silam. Reza tak ragu memberitahu nomer ponselnya kepada suami dari Aldelia Jelita itu, apalagi sudah dijanjikan bakal dikasih pekerjaan.
Reza Pahlevi tak pernah menyangka sewaktu pertama kali ditelpon oleh Indra Bekti. Itu membuatnya semakin yakin bahwa Bekti ingin memberinya pekerjaan. Perintah agar datang ke rumah sang selebriti yang beralamat di Radio Dalam langsung dijalani tanpa perasaan curiga sama sekali. Ia tak pernah memikirkan hal negatif bahwa Bekti bakal bertindak tak senonoh padanya.
“Pertama kali kenal pas awal 2010 di salah satu stasiun TV swasta. Dia minta nomer hape, kaget sih pas ditelpon pertama kali. Trus saya disuruh datang ke rumahnya di Radio Dalam,” cerita Reza Pahlevi usai melaporkan Indra Bekti di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan atas kasus pelecehan seksual seperti dilansir teknoflas.com dari laman Suara, Rabu (3/2/2016).
Merasa butuh pekerjaan mendorong Reza Pahlevi rela datang ke alamat rumah yang dituju dan bertemu langsung dengan Indra Bekti. Sayang sekali ia malah mengalami perbuatan tak sewajarnya antar sesama pria. Sang presenter berkali-kali melakukan perbuatan tak terpuji padanya dari 2010-2014, namun tak pernah diberi pekerjaan sama sekali.
Reza Pahlevi akhirnya berani melapor ke pihak kepolisian karena merasa ada korban senasib, yakni Lalu Gigih Arsanofa. Sementara itu kuasa hukum mantan Dai Cilik tersebut, Leo Sani Siregar, menyebut Indra Bekti bisa dikenakan pasal 292 KUHP jo 82 UU ri no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak tindak pidana pencabulan dan pelecehan seksual tentang perlindungan anak. Mengapa demikian?
Ternyata Reza Pahlevi menjadi korban pelecehan seksual oleh Indra Bekti saat masih berusia 17 tahun yang masuk kategori di bawah umur. Sang presenter TV dan radio itu bakal dijatuhi hukuman berat bila terbukti bersalah di pengadilan. Sementara kuasa hukum Reza mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti.