Kaum LGBT Minta Presiden Jokowi Penuhi Permintaan Mereka

Teknoflas.com – Komunitas Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia meminta Presiden Jokowi untuk segera memenuhi permintaan mereka atas jaminan keamanan dan perlindungan kepada semua anggotanya. Hal ini terkait dengan berkembangnya opini dan sentimen negatif akibat pernyataan sejumlah pejabat negara. Bahkan komunitas Arus Pelangi turut melaporkan sejumlah tujuh penjabat negara ke Komnas HAM.

image
Permintaan ketua Arus Pelangi LGBT kepada Presiden Jokowi

Ketua Arus Pelangi, Yuli Rustinawati, meminta Presiden Jokowi untuk segera memberi perintah khusus kepada Kapolri agar mau menjamin keamanan dan perlindungan kepada semua anggota organisasi LGBT di Indonesia seperti dilansir teknoflas.com dari laman Liputan6, Selasa (2/2/2016). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian negara untuk melindungi hak semua warganya.

“Kami minta jaminan keamanan dan perlindungan dari Presiden. Oleh karena itu, beliau harus memerintahkan Kapolri sebagai bentuk kepedulian kepada setiap warga negara,” ungkap Ketua Arus Pelangi, Yuli Rustinawati.

Seperti diketahui, keberadaan komunitas LGBT di Indonesia tengah terancam menyusul adanya tindakan diskriminatif, kekerasan hingga pengusiran paksa para anggota di sejumlah daerah. Oleh karena itu, Yuli meminta Presiden Jokowi segara mengambil langkah serius guna memenuhi dan menghormati hak asasi warga negara, termasuk kaum Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT).

Selain itu, Ketua Arus Pelangi juga meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan serta melarang berbagai macam bentuk kekerasan dan diskriminatif yang dilandasi orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender. Menurutnya, segala jenis pernyataan diskriminatif yang diterima kaum Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) sangat bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 I ayat 2 yang berkaitan dengan adanya bentuk atau jaminan perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun.

Hingga saat ini fenomena keberadaan kaum Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) terus dipandang negatif oleh sebagian besar warga negara Indonesia karena tak sesuai norma moral, budaya serta agama. Meskipun berlandaskan pada HAM, banyak pihak menilai kaum tersebut merupakan penyakit penyimpangan seksual yang harus segera diatasi karena menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda Indonesia.

Baca Juga  Ponsel Presiden Jokowi Bukan Smartphone Canggih..?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *