Teknoflas.com – Annisa Bahar mengaku gembira usai mendengar kabar artis sinetron Sandy Tumiwa ditangkap oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada Kamis pagi (26/11/2015) atas kasus penipuan investasi bodong. Penyanyi dangdut itu merupakan salah satu dari 25 orang investor di PT. CSM Bintang Indonesia.
Sandy Tumiwa bersama sejumlah rekan mendirikan PT. CSM Bintang Indonesia yang bertujuan menarik investor sekaligus anggota di perusahaan seumur jagung. Cara yang dilakukan oleh artis sinetron berkacamata itu untuk menarik lebih banyak calon investor yaitu menawari keuntungan menggiurkan sebesar 18-40 persen per orang.
Kasus investasi bodong milik Sandy Tumiwa sebenarnya sudah lama dilaporkan oleh Annisa Bahar pada tahun 2012 silam, namun kasus terus bergulir tanpa ada penangkapan tersangka atau pelaku. Sekian lama terabaikan, akhirnya Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Ternyata bukan hal mudah bagi polisi untuk membekuk Sandy Tumiwa. Mantan suami Tessa Kaunang itu kerap berpindah tempat karena ngekos hingga akhirnya diamankan saat berada di kawasan penginapan sekitar Palmerah. Polda Metro Jaya turut pula membekuk Cici yang merupakan rekan perusahaan PT. CSM Bintang Indonesia.
“Pelaku menjanjikan keuntungan besar yakni 18-40 persen. Apabila investor berhasil mengajak investor lain ikut bergabung, maka memperoleh untung 10-15 persen,” ungkap Kombes Pol Krishna Murti saat beri keterangan di depan wartawan.
PT. CSM Bintang Indonesia milik Sandy Tumiwa berhasil memperoleh 25 orang investor dengan total dana terkumpul hingga Rp 7 miliar. Ternyata uang dipakai untuk keperluan pribadi para tersangka, bahkan turut diikutsertakan ke perusahaan trading forex yang berlokasi di Jakarta.
Kini kabar artis sinetron Sandy Tumiwa ditangkap oleh kepolisian menyebar begitu cepat dan menghebohkan dunia hiburan. Seperti diketahui, mantan suami Tessa Kaunang itu baru saja bikin heboh dengan menikah siri. Sementara Annisa Bahar enggan menemui Sandy lantaran kecewa akibat tertipu investasi bodong.