Teknoflas.com – Ada lima permintaan para buruh yang harus segera diwujudkan oleh pemerintah. Semua disampaikan langsung oleh Komite Aksi Upah-Gerakan Buruh Indonesia (KAU-GBI) yang merupakan gabungan sejumlah serikat pekerja yang menggelar aksi mogok nasional pada 24-27 November 2015.
1. Cabut PP Nomor 78 Tahun 2015
Para buruh melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, meminta pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan serta menolak kenaikan upah minimum menurut inflasi dan PDB.
2. Minta hak berunding yang jelas
Serikat buruh meminta perundingan via struktur dan skala upah yang jelas. Perusahaan harus membuat struktur skala upah yang mendukung sehingga perundingan upah minimum semakin jelas alias tidak memenangkan satu pihak saja.
3. Perbaikan upah minimum
Masih banyak pekerja buruh yang memperoleh upah minimum di bawah Rp 2 juta mencapai 42 juta orang, sementara yang memperoleh upah minimum di atas Rp 2 juta mencapai 15 juta orang. Buruh menuntut struktur skala upah benar-benar ditetapkan seadil-adilnya.
4. Kenaikan upah layak
Said Iqbal meminta pemerintah menaikkan komponen KHL 84 item sehingga upah buruh menjadi sekitar Rp 3,6 juta-Rp 3,7 juta pada tahun 2016 mendatang. Menurut Presiden KSPI, UMP Indonesia paling rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya.
5. UMP menguntungkan pekerja
Paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah tak hanya mendukung dunia bisnis saja melainkan menguntungkan semua pihak, baik pengusaha atau pekerja.
Itulah lima permintaan buruh yang menggelar aksi mogok nasional pada 24-27 November 2015. KAU-GBI berharap semua permintaan di atas bisa diwujudkan oleh pemerintah sesegera mungkin.