Teknoflas.com – Ucapan Raffi Ahmad yang melecehkan profesi wartawan saat tampil di acara komedi ‘Happy Show’ Trans TV mendapat kecaman dari sejumlah pihak terkait. Sadar telah menyinggung dan berbuat salah, suami Nagita Slavina itu mengucapkan permohonan minta maaf.
Dalam sebuah konfrensi di kawasan Kuningan, aktor dan presenter itu meminta maaf bila ucapannya telah menyinggung dan menyakiti perasaan pihak terkait. Ia mengaku bahwa segala perkataan di acara yang tayang pada 1 November 2015 itu keluar secara tidak sengaja dan tidak bertujuan merendahkan profesi.
Raffi Ahmad mengatakan bahwa ucapan dan tindakan yang dilakukan merupakan guyonan dan candaan tanpa bermaksud menyinggung pihak-pihak tertentu, apalagi sampai merendahkan profesi wartawan. Ia menambahkan, semua itu merupakan improvisasi dari skrip yang sudah disiapkan oleh tim kreatif acara.
“Saya enggak ada niatan jelekin profesi. Itu cuman bercanda. Bagian dari improvisasi skrip,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad dianggap melecehkan profesi wartawan usai menyebut mereka ‘mata duitan’ dan memperlihatkan gestus melempar uang recehan. Perkataan itu diucapkan sewaktu melucu bareng Billy Saputra di acara ‘Happy Show’ Trans TV.
Bukti tindakan melecehkan terekam dan diunggah ke situs Youtube dan tersebar luas ke sosial media. Sejumlah netizen turut mengomentari perihal masalah ini, sementara itu Ketua Umum Poros Wartawan Jakarta (PWJ) Tri Wibowo Santoso sangat mengecam ucapan Raffi Ahmad.
Akibatnya, Raffi Ahmad bisa dipidanakan karena terbukti melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) atas pencemaran nama baik pada Pasal 310 ayat (1) dan (2) serta fitnah pada Pasal 311 dengan ancaman penjara. Sementara itu acara Happy Show bakal menerima sanksi dari KPI karena melanggar sejumlah poin penting.