Teknoflas.com – Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menegaskan pansus akan mengungkap berbagai indikasi penyimpangan di perusahaan tersebut seperti indikasi-indikasi pelanggaran hukum dan berbagai macam penyimpangan.
“Pelindo II adalah aset negara namun sayang terjadi indikasi penyimpangan mulai dari suap, pembelian alat hingga perlakuan yang semena-mena terhadap para karyawan. Itu akan kami ungkap,” katanya di Jakarta, Senin.
Rieke mengatakan Pansus Angket Pelindo II sudah dibentuk dan akan bekerja kurang lebih 60 hari ke depan untuk mengungkap berbagai indikasi penyimpangan tersebut.
Dia menilai Pansus Pelindo II adalah pansus penyidikan yang berlandaskan UU 17 tahun 2014 tentang MD3, berwenang memanggil siapa pun, dari warga negara biasa, badan hukum, pejabat pemerintah hingga pejabat negara.
“Pansus juga bisa lakukan pemanggilan paksa dan sandera melalui kepolisian apabila yang bersangkutan menolak pemanggilan tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Dia meminta dukungan masyarakat luas agar sidang-sidang pansus ini bersifat terbuka untuk umum karena kabarnya, pihak-pihak yang terindikasi bermasalah sudah mulai melakukan operasi senyap untuk membuat fakta tidak terang benderang.
Rieke menegaskan, dirinya menginginkan pansus ini bersifat terbuka, semoga disepakati juga oleh anggota dan pimpinan lainnya, agar bisa dihadiri rakyat, dan diliput seluruh media.
“Pansus ini penting tidak hanya untuk mengungkap kasus di Pelindo II, tapi bisa menjadi pintu masuk pembenahan BUMN secara keseluruhan,” katanya.
Dia menjelaskan, pada Senin (19/10) rapat Pansus Angket Pelindo II akan dimulai dengan agenda menentukan pansus bersifat terbuka atau tertutup.
Rieke meminta dukungan agar rapat yang dijadwalkan di ruang Panja II, Gedung Nusantara II Lantai 2 DPR RI, pukul 16.00 WIB memutuskan rapat bersifat terbuka, agar rakyat bisa melihat secara gamblang kinerja wakil rakyat.
“Agar tidak ada pesan sponsor yang bisa membuat wakil rakyat ‘masuk angin’,” ujarnya.
Selain itu dia menghimbau kepada seluruh anggota Pansus bahwa kerja pansus salah satunya mengembalikan kredibilitas DPR sekaligus menyelamatkan aset-aset BUMN untuk kepentingan masyarakat.