Teknoflas.com – Penasaran dengan luas Waduk Jatigede? Berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, Jatigede yang terletak di Sumedang Jawa Barat ini memiliki luas mencapai 4.983 hektar yang sanggup menampung 980 juta m3.
Dengan luas Waduk Jatigede yang hampir menyentuh angka 5.000 hektar membuatnya menjadi waduk kedua terbesar di Indonesia, atau tepat dibawah Waduk Jatiluhur di Purwakarta yang memiliki luas 8.300 hektar.
Keberadaan waduk ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan air daerah irigasi persawahan dengan luas 90.000 hektar, penyediaan air baku mencapai 3,5 m3/detik yang menargetkan layanan pada Indramayu, Sumedang, Majalengka dan Cirebon.
Selain untuk kebutuhan pengairan sawah, Jatigede juga mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas daya 110 MW serta diharapkan sebagai pengendalian banjir hingga 14000 hektar.
Sebelum penggenangan Waduk Jatigede untuk pertama kalinya oleh Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimulyono, ada sejarah panjang dibaliknya. Tempat penampungan air ini sebenarnya sudah digagas sejak 50 tahun silam.
Di bawah pimpinan Presiden Soekarno, tepatnya tahun 1963, Jatigede sudah mulai digagas pembangunannya. Pembebasan lahan mulai dilaksanakan sekitar tahun 1970-an yang kemudian dilanjutkan dengan pembuatan desain dan bangunan waduk yang dilaksanakan pada tahun 1988 di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
Ketika di era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pembangunan konstruksi dilakukan pada tahun 2010 dengan biaya mencapai Rp 4 triliun yang merupakan hasil pinjaman Bank Exim China. Sayangnya pembangunan konstruksi sempat terhenti karena sejumlah masalah sehingga memakan waktu cukup lama, yakni kurang lebih 4 tahun.
Sebenarnya peresmian Waduk Jatigede bisa dilakukan pada tahun 2014 silam tetapi terganjal masalah pembebasan lahan di area genangan. Pemerintah dibuat tak berdaya untuk membayar ganti rugi ke warga di sekitar area genangan.
Setelah melewati berbagai macam proses termasuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakat Pembangunan Waduk Jatigede, akhirnya penggenangan dan peresmian bisa diwujudkan.
Luas Waduk Jatigede yang mencapai 4.983 hektar tak hanya digunakan untuk keperluan pengairan atau pembangkit listrik, namun berpotensi sebagai wilayah wisata baru di Sumedang Jawa Barat.