Ini Cerita Mandra Dalam Menghadapi Sidang Pertamanya

s1

Teknoflas.com Pelawak senior Mandra Naih hari ini telah menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mandra memang diketahui terjerat dalam kasus dugaan korupsi suatu program siap siar di LPP TVRI yang bernilai 47 miliar rupiah pada tahun 2012 silam.

Komedian asal Betawi ini memang mengaku telah siap lahir bathin dalam menghadapi sidang perdananya ini yang beragendakan pembacaan dakwaan. “Ya siap lah, ngapain lagi kita disini kalau bukan untuk menjalani sidang,” ungkap Mandra.

Dalam menjalani kasus ini, artis yang pernah membintangi Si Doel ini terlihat sangat koperatif. Ia menghimbau ke semua pihak untuk membuka perkara kasusnya hingga benar-benar tuntas.

“Ya kalo ini (keterlibatan), kita lihat saja di persidangan. Saya dukung Kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi. Kalau perlu jangan ranting tapi sampai ke akarnya,” ujar Mandra.

Masalah ini bermula saat TVRI membeli 15 paket program siap siar senilai Rp 47,8 miliar dengan menggunakan dana dari APBN 2012. Paket tersebut dipasok oleh Production House (PH) milik Mandra serta tujuh rumah produksi lainnya.

Nyatanya, dalam proses pengadaan paket senilai 47,8 miliar rupiah tersebut tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. Pelawak inipun dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *