“Saat ini sedang dalam penyusunan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) yang diperkirakan akan selesai enam bulan,” kata Rano Karno di Pandeglang, Senin.
Setelah amdal selesai, maka akan diteruskan dengan pembangunan fisik. Direncanakan pada 2016 akan dilaksanakan.
Rano menjelaskan semua proses pembangunan jalan tol, termasuk penyusunan dokumen amdal dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Banten hanya memfasilitasi saja.
Ia menjelaskan, jalan tol yang akan dibangun sepanjang 85 kilometer dan pembangunannya diperkirakan menghabiskan anggaran Rp9,57 triliun, seluruhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Pemerintah rencananya akan membangun jalan tol Serang-Pandeglang, sebagai infrastruktur mikro pembentukan KEK, dengan rute melewati tiga kabupaten, yakni Serang, Lebak dan Pandeglang.
Jalan tol tersebut, kata dia, merupakan infrastruktur mikro untuk mendukung pembentukan KEK Pariwisata Tanjung Lesung, dan pembangunannya tinggal menunggu pelaksanannya saja.
Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi menjelaskan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, Kabupaten Pandeglang diambil alih oleh pemerintah karena pihak swasta yang semua akan mengerjakan proyek tersebut telah menyatakan ketidaksanggupannya.
“Awalnya pembangunan jalan tol tersebut akan dilakukan oleh swasta karena perhitungan bisnis kurang menguntungkan akhirnya diserahkan pada pemerintah,” katanya.
Pemerintah pusat telah menetapkan Pandeglang sebagai lokasi pembentukan KEK pariwisata, jadi dengan sendirinya pembangunan jalan tol juga akan direalisasikan karena sebagai penunjang penting,” ujarnya.
KEK dibangun di atas areal 1.500 hektare, dan didalamnya disediakan banyak fasilitas sehingga wisatawan akan betah tinggal.
Dalam KEK Tanjung Lesung, kata dia, akan dibangun 26 hotel, resort dan kondominium serta fasilitas lainnya termasuk lapangan golf dan tempat pendidikan.