“Kami sudah mengumpulkan informasi dari Disdik Bintan dan pihak sekolah. Dari informasi yang dihimpun, M menderita penyakit demam berdarah,” kata Kepala Disdik Kepri Yatim Mustafa di Tanjungpinang, Senin.
Dia menegaskan belum bisa dibuktikan M yang meninggal dunia Minggu (2/8) disebabkan perlakuan panitia MOS. Hasil visum terhadap almarhum juga tidak memperlihatkan ada tanda-tanda kekerasan.
“Saat pembukaan MOS pada 27 Juli 2015 dan pengisian materi MOS pada keesokan harinya, M hadir,” katanya.
Yatim mengatakan M jatuh sakit saat istirahat siang setelah beberapa jam mengikuti MOS di hari kedua. Kemudia M dibawa ke rumah sakit, dan tidak ditemukan tanda-tanda bekas pemukulan.
“Kami juga sudah mempertanyakan hal itu kepada panitia MOS. Panitia menegaskan tiak ada perlakukan keras terhadap M,” ucapnya.
Yatim mengatakan saat upacara sudah mengingatkan kepada Dinas Pendidikan kabupaten dan kota serta pihak sekolah untuk mengawasi pelaksanaan MOS. Dalam MOS tidak boleh ada kekerasan terhadap siswa baru.
Dalam MOS hanya boleh ada PBB, sosialisasi, permainan yang menumbuhkan semangat kebersamaan. Panitia MOS tidak boleh plonco peserta. “Perlakuan harus sesuai etika, norma-norma dan sopan, tidak boleh ada kekerasan,” tegasnya.
Menurut dia, pihak sekolah tempat MAbersekolah tetap dinilai lalai meski M meninggal dunia bukan disebabkan perlakukan panitia MOS. Seharusnya, peserta MOS yang sakit tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MOS yang menguras energi. “Namanya orang sakit itu butuh istirahat,” katanya.