“Anggota kami di Koramil Atinggola, Gorontalo yang perbatasan Provinsi Sulut berhasil menggagalkan penyelundupan miras yang rencananya akan dibawa ke Palu, Suluwesi Tengah,” kata Dandim 1304/Gorontalo, Letnan Kolonel Arm Yuniar Dwi Hantono, Senin.
Saat minibus melintas diperbatasan, anggota TNI sempat curiga dengan gelagat dari pelaku dan mengaku sebagai anggota TNI, saat dimintakan identitas kartu anggota, mereka tidak dapat menunjukanya.
Dia menambahkan juga, modus yang mereka gunakan untuk mengelabui petugas ada di perbatasan, yaitu dengan menggunakan plat nomor militer, bahkan mereka juga dilengkapi dengan seragam militer.
“Beruntung petugas kami di lapangan tidak terkecoh dengan aksi empat pelaku, bahkan tak tanggung-tanggung mereka ini berupaya menyuap petugas kami dengan uang senilai Rp20 juta,” ucap Letkol Yuniar.
Dari hasil pemeriksaan, Letkol Yuniar, dari dalam mobil tersebut selain miras dan sejumlah atribut militer, didapati juga sejumlah plat nomor kendaraan dari tiga provinsi, yaitu Provinsi Sulut, Gorontalo dan Sulteng.
Untuk mengintensifkan agar tidak terjadi hal seperti ini, khususnya petugas di perbatasan wilayah, TNI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan setiap perbatasan Gorontalo dengan provinsi lain.
Mengingat Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan peredaran minuman keras.