Teknoflas.com – Tim Transisi bentukan Kemenpora tetap bekerja sesuai rencana mereka kendati ada putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Yang terkini, mereka tengah giat menyempurnakan rencana turnamen Piala Kemerdekaan yang rencananya dihelat Agustus mendatang.
Menpora Imam Nahrawi pun menegaskan, bahwa putusan sela PTUN tentang tidak berlakunya SK Pembekuan PSSI sementara waktu tak ada pengaruh bagi pihaknya. Imam juga menyebut, bahwa keputusan PTUN adalah isu yang didorong oleh PSSI.
Kuasa hukum PSSI Aristo Pangaribuan pun meradang mendengar pernyataan Imam. Pihaknya heran dengan pernyataan Menpora yang mengatakan bahwa keputusan dari PTUN adalah isu yang dibuat-buat. “Apa iya benar keputusan PTUN bisa dibilang isu?” buka Aristo.
“Hebat saja kami pakai PTUN untuk dijadikan isu. Jadi saya jelaskan di sini kepada Anda, dan ini sudah saya jelaskan berkali-kali bahwa tindakan menpora itu jelas jelas merupakan contempt of court, dia tidak perduli akan proses hukum.”
“Jadi dengan kata lain, dia juga tidak tunduk terhadap putusan pengadilan. Ini yang kacaunya dilakukan secara menyedihkan oleh seorang pejabat negara. Itu melanggar UUD 1945 pasal 1 ayat 3, yang berbunyi ‘Negara Indonesia adalah negara hukum’, dia juga sudah melanggar sumpah jabatannya sendiri,” beber Aristo.
Jika pihak Kemenpora terus mengabaikan keputusan atau hasil dari PTUN, PSSI pun akan kembali mengadu kepada DPR RI dan tak menutup kemungkinan bakal menemui Presiden Joko Widodo.