Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan nama calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia pada sosok Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Gatot Nurmantyo. Dia bakal menggantikan posisi Jenderal Moeldoko yang segera pensiun pada 8 Juli 2015.
Kepastian itu sudah disampaikan langsung oleh Jokowi dan dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. “Ya, sudah ada satu nama yang masuk. Dalam surat Presiden Jokowi, beliau mengajukan Gatot Nurmantyo,” ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Lalu, seperti apakah sosok Jenderal Gatot Nurmantyo? Berikut ulasan lengkap profil sang Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Sebelum menjabat KSAD, beliau menduduki jabatan Panglima Kostrad. Kemudian namanya dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pengganti Jenderal TNI Budiman yang pensiun dari KSAD.
Nama Gatot Nurmantyo tergolong populer dalam bursa pemilihan calon orang nomor satu di TNI Angkatan Darat. Sebelumnya beliau pernah masuk nominasi KSAD sebagai pengganti Jenderal Pramono Edhi Wibowo yang pensiun.
Waktu itu dia masih memegang jabatan Komandan Pendidikan dan Latihan TNI. Tak mudah baginya merebut pos KSAD sebab harus bersaing dengan sejumlah nama beken seperti Letjen Budiman, Letjen Waris, Letjen M Munir dan Letjen Moeldoko. Gatot pun gagal usai Presiden SBY menunjuk Letjen Moeldoko (saat itu menjabat wakil KSAD) sebagai KSAD yang menggantikan posisi Jenderal Pramono Edhie Wibowo.
Nama Jenderal Gatot Nurmantyo kembali muncul di bursa pemilihan Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono yang pensiun. Sayang langkahnya gagal usai Presiden SBY kembali menunjuk Jenderal Moeldoko. Dalam bursa pemilihan, beliau kembali bersaing dengan Letjen Waris, Letjen M Munir dan Letjen Budiman.
Usai dua kali masuk bursa pemilihan, akhirnya Jenderal Gatot Nurmantyo dipilih oleh Presiden SBY untuk menggantikan Jenderal Budiman yang pensiun. Dia kembali bersaing dengan Letjen Muhammad Munir dan Letjen Waris.
Dalam catatan profil Jenderal Gatot Nurmantyo, pria kelahiran Tegal 13 Maret 1960 ini merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1982. Karirnya di TNI AD tergolong cemerlang karena menduduki sejumlah posisi penting.
Lalu, apakah penunjukan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia telah melanggar Undang-Undang? Menurut Fahri Hamzah, penunjukan calon tunggal oleh Presiden Jokowi tidak melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.