Laporan adanya praktik jual beli ijazah membuat Menteri Ristek dan Dikti, M Nasir, meradang. Dia pun langsung ‘blusukan’ ke sejumlah perguruan tinggi di Jabodetabek dan menemukan fakta mengejutkan. Menteri Nasir kabarnya sudah melaporkan dua kampus ke Kapolri.
“Saya akan sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Saya coba konsultasi, apakah benar ini berunsur penipuan, kemudian minta ditindaklanjuti unsur pidananya,” ucapnya saat dihubungi wartawan , Jumat (22/5) siang.
Dua kampus yang dilapor adalah University of Berkley Michigan America yang beralamat di Lantai 2 Gedung Yarnati, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, dan STIE Adhy Niaga yang beralamat di Jl Sudirman, Bekasi. (Baca: 18 Kampus Di Indonesia Terlibat Praktik Jual Beli Ijazah)
Saat menyambangi STIE Adhy Niaga, Menteri Nasir terlihat meradang karena administrai kampus ternyata berantakan. Tak ada data dosen ataupun mahasiswa. Sementara kondisi University of Berkley jauh lebih parah. Menteri Nasir secara terang-terangan menemukan praktik ijazah palsu. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata kampus itu hanya mengantongi izin sebagai tempat kursus.
“Saya benar-benar marah, tindakan oknum tak bertanggung jawab telah merusak sistem pendidikan Indonesia,” ucap mantan Rektor Universitas Diponegoro itu.
Selain menemukan praktik ijazah palsu di University of Berkley Michigan America, Menteri Nasir mengaku terkejut saat melihat situs resmi kampus yang mengklaim nama sejumlah orang penting di Indonesia sebagai alumni.
“Coba cek di situsnya. Ini kampus mengusung nama Lembaga Manajemen Internasional Indonesia, alamat situsnya www.lmii.web.id. Di sana tertulis alumninya ada pejabat, pengusaha, jenderal bahkan menteri,” ucap Menteri Nasir.
Nasir menambahkan, dia tak mau percaya sejumlah nama alumni yang tertulis di situs itu dan enggan mengecek lebih jauh karena yakin penuh kepalsuan.
“Saya enggan mengecek semua nama di sana. Lembaga ini ngga bakal saya akuin, jadi ngapain di cek,” ucap Nasir dengan nada marah.
Seperti diketahui, Kementerian Ristek dan Dikti menerima laporan ada praktik jual beli gelar dan ijazah yang melibatkan 17 kampus di wilayah Jabodetabek. Kampus-kampus tersebut dikabarkan menjual ijazah gelar S1 dengan nominal harga tertentu, bahkan mahasiswa tak perlu mengikuti perkuliahan. Selain itu, ada pula sebuah kampus di Kupang, NTT, yang terlibat praktik menerbitkan ijazah palsu.