sidang sengketa golkar
Golkar Kubu Ical (doc/okezone.com)

Kubu Ical Menang Sidang Sengketa Golkar di PTUN Jakarta

Sidang sengketa golkar berjalan mulus tanpa hambatan apapun di PTUN Jakarta dan Majelis Hakim mengabulkan gugatan yang diajukan oleh kubu ARB alias Abu Rizal Bakrie (Ical).

“Dengan ini kami membatalkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM soal perubahan AD ART dan pengesahan personalia pada DPP Partai Golkar,” ucap Teguh Satya Bhakti selaku Ketua Majelis Hakim saat berlangsungnya sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Senin (18/5).

sidang sengketa golkar
Golkar Kubu Ical (doc/okezone.com)

Dengan keputusan itu, maka Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) yang mengakui kepengurusan Golkar hasil munas di Ancol tidak berlaku atau dibatalkan. Majelis Hakim PTUN Jakarta memerintahkan Menteri Hukum dan HAM segera mencabut Surat Keputusan yang mengakui kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono.

“Dengan ini kami juga menghukum penggugat dan tergugat dengan biaya perkara sebesar Rp 384 ribu,” tambah Hakim Teguh Satya Bhakti.

Mendengar keputusan sidang sengketa golkar, kubu Abu Rizal Bakrie menyambutnya dengan gembira. Bahkan Nurdin Halid – wakil ketua umum hasil musyawarah nasional (munas) di Bali – langsung sujud syukur.

Seperti diketahui, sidang sengketa Partai Golkar dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin (18/5) siang tadi. Saat sidang dimulai, ketua umum Abu Rizal Bakrie (Ical) dijadwalkan akan hadir di lokasi belum menunjukkan dirinya.

Sidang pun berjalan pada pukul 13.15 WIB yang dipimpin langsung oleh Hakim Teguh Setya Bhakti beserta dua anggota lain di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Senin (18/5).

Dalam sidang ini, sejumlah pengurus Golkar kubu Munas Ancol sudah hadir di persidangan, yakni Leo Nababan, Lawrence Siburian, Agung Laksono dan OC Kaligis sebagai kuasa hukum. Sementara kubu Munas Bali diwakili Aziz Syamsuddin, Nurdin Halid dan Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga  KPU Akan Klarifikasi Rekomendasi Golkar Agung Laksono

Hingga Hakim mengetok tanda persidangan dimulai, sang ketua umum Munas Bali, Abu Rizal Bakrie belum juga tampak hadir. Sebelumnya, Idrus Marham sudah mengkonfirmasi bila Ical akan datang pada sidang sengketa golkar siang ini.

Demi mengamankan jalannya sidang pembacaan putusan, pihak Kepolisian menurunkan sekitar 257 personel. Sebelum hakim mengeluarkan keputusan, kubu Agung dan kubu Ical diliputi rasa optimis tinggi mampu memenangi sidang sengketa golkar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *