TeknoFlas.com – www.panselnas.menpan.go.id: Pengumuman Pendaftaran CPNS 2014 Pemkab Jepara Online. Kabupaten Jepara menjadi salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang membuka penerimaan pendaftaran CPNS 2014. Para calon pelamar hendaknya segera menyiapkan segala sesuatunya untuk keperluan mendaftar CPNS 2014 Kabupaten Jepara secara online di website Portal Nasional milik panitia seleksi nasional, yakni panselnas CPNS 2014 dengan alamat www.panselnas.menpan.go.id.
Berbagai formasi jabatan telah disiapkan untuk diisi berdasarkan kualifikasi pendidikan tertentu. Formasi CPNS 2014 Daerah ini membuka lowongan untuk semua lulusan, seperti SMA, SMK, DIII, DIV, S1 dan S2. Khusus untuk lowongan CPNS 2014 kabupaten Jepara, lowongan tersebut untuk mengisi 130Formasi jabatan yang ada di pemkab Jepara. Dibawah ini Persyaratan dan Formasi yang dibuka oleh pemerintah kabupaten Jepara
PERSYARATAN UMUM.
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
a. Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP elektronik, wajib melampirkan Asli Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP elektronik.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol) untuk lulusan D.III, DIV, S.1, Dokter Umum dan Dokter Spesialis. Untuk formasi Dokter umum pertama, Dokter Gigi Pertama, Dokter spesialis pertama, IPK 3,00 (tiga koma nol-nol) dipersyaratkan bagi masing-masing ijasah S.1 dan Profesinya.
c. Nilai rata – rata dari seluruh pelajaran pada Ijazah/STTB minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol) untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bagi semua jurusan;
d. Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan :
1. Tidak buta warna;
2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku;
e. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Jepara;
f. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
g. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
h. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.
i. Khusus untuk S-1/D-IV Semua Jurusan dapat diisi dari semua program studi kecuali Kependidikan dan Kesehatan.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d 23 September 2014 dengan menggunakan media Internet (on line registration), dengan tata cara:
a. Masuk ke portal panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
b. Log in ke https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail
1) Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
2) Isi formulir pendaftaran yang muncul.
3) Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
4) Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
5) Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
6) Masukkan kode captcha yang tertera.
7) Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
8) Cetak tanda bukti pendaftaran.
Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF dapat disimpan dan dicetak ditempat lain.
c. Peserta wajib mengirimkan tanda bukti pendaftaran dan berkas pendukung (dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) kepada Bupati Jepara melalui PO BOX CPNS KABUPATEN JEPARA 2014 yang terdiri dari :
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Jepara, dan ditandatangani serta berbahasa Indonesia;
2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
3. Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
4. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
5. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis “tidak buta warna” dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
6. Foto copy SIP/SIB/STR dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
7. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
a) Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Jepara;
b) Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
c) Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
8. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia) sebagai amplop balasan hasil seleksi administrasi dan pengiriman kartu peserta ujian yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP.
d. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diinformasikan melalui website bkd.jeparakab.go.id pada tanggal 1 Oktober 2015
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan diberikan undangan dan kartu peserta ujian, yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA
Formasi CPNS Pemkab Jepara 2014 bisa anda lihat disini
Tes seleksi CPNS 2014 sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. bahwa setiap instansi atau lembaga wajib untuk mengadakan tes CPNS 2014 dengan menggunakan sistem CAT. Bagi anda yang berminat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2014, persiapkan diri anda sebaik mungkin