TeknoFlas.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014. Maka di tahun ini Pemkab Banyumas akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014. Tahun 2014 ini kabupaten banyumas jatah alokasi sebanyak 46 orang saja yang terdiri dari berbagai formasi, baik itu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh dan tenaga teknis.
Pendaftaran CPNS untuk kabupaten Banyumas tahun 2014 ini juga dilakukan melalui laman resmi panitia seleksi nasional yang dimiliki oleh Kemenpan-RB yang beralamat di panselnas.menpan.go.id kemudian dilanjutkan ke website bkn di sscn.bkn.go.id. dibawah ini merupakan persyaratan umum dan formasi yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas tahun 2014 ini
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia ;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015 ;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai Negeri Sipil;
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
- Pelamar yang telah melakukan perekaman KTP elektronik namun belum menerima fisik KTP Elektronik, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota tempat pelamar melaksanakan perekaman KTP Elektronik;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 untuk semua formasi pekerjaan; Khusus formasi Dokter Umum, IPK minimal 3,00 untuk ijazah S1 dan profesinya;
- Untuk formasi Dokter Umum:
- Tidak buta warna;
- Wajib melampirkan Surat Tanda Register (STR).
Pengajuan Lamaran
Pendaftaran dimulai tanggal 11 s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan media Internet (on line registration), dengan tata cara:
- a. Masuk ke portal panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
- b. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail
- 1) Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
- 2) Isi formulir pendaftaran yang muncul.
- 3) Pastikan isian data pribadi pada formulir pendaftaran sesuai dengan KTP.
- 4) Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- 5) Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
- 6) Masukkan kode captcha yang tertera.
- 7) Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
- 8) Cetak tanda bukti pendaftaran.
UNtuk melihat formasi selengkapnya dapat anda lihat disini
Tes seleksi CPNS 2014 sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. bahwa setiap instansi atau lembaga wajib untuk mengadakan tes CPNS 2014 dengan menggunakan sistem CAT. Bagi anda yang berminat mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2014, persiapkan diri anda sebaik mungkin.