Lowongan CPNS Kementerian PU 2014

Panselnas.menpan.go.id: Syarat Khusus Lowongan CPNS Kementerian PU 2014

Lowongan CPNS Kementerian PU 2014
Pada rekrutmen CPNS 2014 ini, Kementerian PU membuka kesempatan untuk anda lulusan Sarjana, Diploma Empat, dan Diploma Tiga untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian PU. Pelamar yang lulus akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Formasi yang dibutuhkan tahun ini ada sebanyak 117 orang untuk S-1/D-4 dan 18 orang untuk D-3.

Pejabat Kementerian PU, Agus Widjanarko menjelaskan, pendaftaran secara online dibuka tanggal 3-17 September 2014 melalui portal nasional dengan alamat website http://panselnas.menpan.go.id.

Sedangkan pendaftaran pelamar untuk Kementerian Pekerjaan Umum dapat melalui website Kementerian Pekerjaan Umum di http://www.pu.go.id.

Pada saat melakukan pendaftaran online, pelamar hanya diperkenankan memilih maksimal 3 nama jabatan. Pilihan tidak bersifat mutlak dan Panitia berhak menempatkan peserta yang lulus sesuai kebutuhan organisasi.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, Rabu (10/9/2014), pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah (upload) dokumen pendukung yang terdiri atas:

1 Ijazah asli terakhir (hasil scan, format jpg/jpeg, ukuran maks. 500 Kb);

2 Transkrip nilai asli (hasil scan, format jpg/jpeg, ukuran maks. 500 Kb); dan

3. Sertifikat tes kemampuan Bahasa Inggris sesuai butir II.13. (hasil scan, format jpg/jpeg, ukuran maks. 500 Kb);

4. Pas foto berwarna (data digital maks. 70 Kb, format jpg/jpeg).

Dokumen Surat Lamaran, foto copy KTP, dan persyaratan lainnya disampaikan setelah pelamar dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD). Pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh Tanda Peserta Tes.
Tanda Peserta Tes harus dicetak secara online oleh peserta mulai tanggal 18 s.d. 21 September 2014, Pukul 23.59 WIB.

Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan secara sistem tidak dapat mencetak Tanda Peserta Tes dan tidak berhak mengikuti TKD.

Baca Juga  Panselnas.menpan.go.id : 14 Instansi Ini Pendaftaran CPNS Sudah Ditutup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *