Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 588 Tahun 2014 tanggal 11 Agustus 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 dan Keputusan Walikota Tasikmalaya Nomor : 813/Kep.88-BKD/2014 tanggal 29 Agustus 2014 tentang Penetapan Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014. Maka berdasarkan keputusan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan membuka lowongan CPNS tahun 2014.
Pemerintah Kota Tasikmalaya akan membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk dapat melamar sabagai CPNS kota Tasikmalaya. Berbagai formasi telah dipersiapkan, baik itu sebagai tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis ataupun tenaga penyuluh.
Berikut Formasi CPNS 2014 Kota Tasikmalaya
JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG | ALOKASI |
Auditor Pertama | S.1 Semua Jurusan | III/a | 2 |
Perencana Pertama | S.1 Semua Jurusan | III/a | 1 |
Pengawas Ketenagakerjaan Pertama | S.1 Hukum | III/a | 2 |
Pengawas Lingkungan Hidup Pertama | S.1 Teknik Lingkungan | III/a | 2 |
Penyuluh Perikanan Pertama | S.1 Perikanan | III/a | 2 |
Penyuluh Pertanian Pertama | S.1 Pertanian | III/a | 2 |
Analis Anggaran | S.1 Akuntansi | III/a | 2 |
Bendahara | D.III Akuntansi | II/c | 8 |
Analis Kepegawaian Pelaksana | D.III Kepegawaian | II/c | 3 |
Arsiparis Pelaksana | D.III Kearsipan | II/c | 5 |
Pranata Komputer Pelaksana | D.III Informatika | II/c | 4 |
Guru Bimbingan Konseling Pertama | S.1 Bimbingan dan Konseling, Bimbingan dan Penyuluhan, Psikolog | III/a | 3 |
Guru Agama Islam Pertama | S.1 Pendidikan Agama Islam dan Bersertifikat Pendidik | III/a | 2 |
Apoteker Pertama | Apoteker | III/b | 3 |
Dokter Gigi Pertama | Dokter Gigi | III/b | 3 |
Dokter Pertama | Dokter Umum | III/b | 3 |
Administrator Kesehatan Pertama | S.1 Kesehatan Masyarakat | III/a | 2 |
Asisten Apoteker Pelaksana | D.III Farmasi | II/c | 4 |
Teknik Elektromedis Pelaksana | D.III Teknik Elektromedik | II/c | 2 |
Bidan Pelaksana | D.III Kebidanan | II/c | 2 |
Perekam Medis Pelaksana | D.III Rekam Medis | II/c | 2 |
Nutrisionis Pelaksana | D.III Gizi | II/c | 2 |
II. SYARAT PENDAFTARAN
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pelamaran.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil Calon Anggota/anggota TNI/POLRI.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
- Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
- Mempunyai integritas tinggi dan berkelakuan baik serta bebas Narkoba.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Apabila salah satu point tersebut diatas tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi
B. Persyaratan Khusus
- Mempunyai KTP-el yang masih berlaku yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, bagi yang sudah melakukan perekaman KTP-el tetapi belum menerima fisiknya agar melampirkan Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil.
- Lulusan S1 atau D III dari Perguruan Tinggi yang sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
- Untuk Lulusan S1 atau D III Luar Negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Konversi IPK disamakan dengan Perguruan Tinggi Negeri.
- Untuk formasi jabatan Asisten Apoteker Pelaksana, Teknik Elektromedis Pelaksana, Bidan Pelaksana, Perekam Medis Pelaksana dan Nutrisionis Pelaksana harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR)
- Untuk formasi Dokter dan Apoteker wajib melampirkan ijazah Pendidikan Profesi.
- Untuk Formasi Tenaga Pendidik wajib melampirkan Sertifikat Pendidik.
- Untuk Ijazah sementara / Surat Keterangan lulus / bukti yudisium tidak berlaku.
III.KETENTUAN PENDAFTARAN
- Pelamar melakukan pendaftaran online pada tanggal 01 September 2014 s.d. 15 September 2014 di portal nasional Panselnas dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id selanjutnya pelamar mendaftarkan NIK (nomor induk kependudukan), nama, tanggal lahir dan e-mail yang aktif kemudian pilih instansi Pemerintah Kota Tasikmalaya pada kolom instansi yang akan dilamar. Pelamar akan mendapatkan user ID dan password untuk mengakses portal https://sscn.bkn.go.id selanjutnya melengkapi data registrasi dan mencetaknya.
- Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan melalui Pos dan diterima paling lambat tanggal 20 September 2014 (cap pos).
- Bagi Pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan tidak akan diproses atau dinyatakan gugur.
- Lamaran yang memenuhi syarat akan diberikan balasan disertai dengan tanda peserta ujian / nomor tes;
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani dengan mencantumkan :
- – Nama lengkap (semua gelar ditulis dibelakang nama)
- – Tempat / Tanggal Lahir
- – Pendidikan terakhir
- – Jenis kelamin
- – Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, Rt/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kab, dan Propinsi)
- – Jenis Formasi
- – Nama Jabatan
- – Alamat e-mail yang masih aktif
Surat lamaran dilampiri berkas dengan susunan sebagai berikut :
- Pas photo berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar. Dan dibaliknya ditulis nama pelamar.
- Mempunyai KTP-el yang masih berlaku yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, bagi yang sudah melakukan perekaman KTP-el tetapi belum menerima fisiknya agar melampirkan Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil.
- Hasil cetak (print out) nomor registrasi online.
- Fotocopy Ijazah dan transkrip akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Legalisir Cap basah).
- Fotocopy SK Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, apabila di dalam ijazahnya tidak tercantum penetapan akreditasinya.
- Menyertakan amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm yang sudah dibubuhi perangko (minimal Rp. 6.000,-) dengan menuliskan nama dan alamat lengkap serta alamat e-mail. Bagi yang tidak menyertakan amplop balasan dan alamat yang tidak jelas tidak akan dibalas.
Berkas lamaran dimasukan ke dalam Map sesuai dengan warna Jenis formasi dan dimasukkan kedalam amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm ditujukan kepada:
Yth. WALIKOTA TASIKMALAYA
PO BOX 3000
Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis “Perihal : Lamaran CPNS, Jenis Formasi, Nama Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan“
Warna Map Jenis Formasi :
– Tenaga Pendidik = Merah
– Tenaga Kesehatan= Hijau
– Tenaga Teknis = Kuning
Setiap pelamar hanya boleh melakukan pendaftaran satu kali dan pelamar yang mendaftar lebih dari satu kali tidak akan diproses dan dinyatakan gugur. Selain itu Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Sehingga apabila ada pihak – pihak yang mengaku dapat memasukkan sebagai CPNS, maka itu adalah tindak penipuan.
Pendaftaran dapat dilakukan di http://regpanselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan link registraso, user dan juga password (cek email anda). Selanjutnya akan dilanjutkan di laman http://sscn.bkn.go.id untuk melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan pada instansi yang dilamar.