Kabupaten Gart merupakan salah satu kabupaten yang ada di Jawa Barat. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sumedang di utara, Kabupaten Tasikmalaya di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung di barat. Tahun 2014 ini pemerintah Kabupaten Garut mendapatkan alokasi Formasi CPNS 2014 sesuai kebutuhan tenaga PNS di pemerintah Kabupaten Garut sehingga bisa membuka lowongan CPNS tahun 2014 ini.
Pembukaan lowongan CPNS tahun 2014 ini dibuka berdasarkan kebutuhan tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan kabupaten Garut baik karena ada yang pensiun, mengundurkan diri, meninggal atau juga karena membutuhkan tenaga pegawai tambahan.
Berikut Formasi CPNS 2014 yang dibutuhkan Kabupaten Garut
masi CPNS Kab Garut 2014
JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG | ALOKASI |
PELAKSANA/JABATAN FUNGSIONAL UMUM | 25 | ||
Teknisi Komputer | Diploma III dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Teknik Informatika/Sistem Informasi/Teknik Komputer | Pengatur, II/c | 2 |
Pengelola dan Pemelihara Piranti Teknologi Informasi | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Teknik Informatika/Sistem Informasi/Teknik Komputer | Penata Muda, III/a | 2 |
Analis Produk Hukum | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan | Penata Muda, III/a | 2 |
Analis Manajemen Kepegawaian | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Psikologi/Manajemen SDM /Administrasi Negara | Penata Muda, III/a | 2 |
Analis Perhubungan dan Telekomunikasi | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Teknik Elektro/Teknik Telekomunikasi | Penata Muda, III/a | 1 |
Pengawas Jalan dan Jembatan | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu Teknik Sipil | Penata Muda, III/a | 2 |
Analis Pembangunan | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Statistik / Teknik Planologi / Geodesi | Penata Muda, III/a | 2 |
Analis Pelayanan Publik | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Hukum/Ilmu Komunikasi | Penata Muda, III/a | 1 |
Pengawas Bangunan Pengairan | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu teknik pengairan/irigasi | Penata Muda, III/a | 2 |
Analis Jalan | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Teknik Arsitektur | Penata Muda, III/a | 2 |
Pengawas Bibit Ternak | S1 (Sarjana)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu peternakan | Penata Muda, III/a | 2 |
Pengadministrasi Keuangan | S.1 Manajemen/ Ekonomi/Akuntansi | Penata Muda, III/a | 1 |
D.III Manajemen/ Ekonomi/Akuntansi | Pengatur, II/c | 1 | |
Analis Kesehatan | Sarjana (S1)/Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat/Studi Gizi/Kesehatan Lingkungan | Penata Muda, III/a | 2 |
Pemeriksa Bahasa / Sastra | D.III Sastra Bahasa / Editing | Pengatur, II/c | 1 |
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU | 27 | ||
Dokter Umum | Sarjana sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Kedokteran Umum | Penata Muda Tk. I, III/b | 3 |
Dokter Spesialis Kandungan | Spesialis (S2) sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Kedokteran spesialis Kebidanan dan Kandungan | Penata Muda Tk. I, III/b | 1 |
Dokter Spesialis Penyakit Dalam | Spesialis (S2) sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Kedokteran spesialis Penyakit Dalam | Penata Muda Tk. I, III/b | 1 |
Dokter Spesialis Bedah | Spesialis (S2) sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Kedokteran spesialis Bedah | Penata Muda Tk. I, III/b | 1 |
Dokter Spesialis Anak | Spesialis (S2) sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Kedokteran spesialis Anak | Penata Muda Tk. I, III/b | 1 |
Dokter Spesialis Anasthesi | Spesialis (S2) sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Kedokteran spesialis Anasthesi | Penata Muda Tk. I, III/b | 1 |
Dokter Spesialis Radiologi | Spesialis (S2) sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang Ilmu Kedokteran spesialis Radiologi | Penata Muda Tk. I, III/b | 1 |
Apoteker Ahli Pertama | Sarjana (S1) sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu | Penata Muda Tk. I, III/b | 1 |
Apoteker | |||
Bidan Terampil Pelaksana | D.III sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu Kebidanan | Pengatur, II/c | 2 |
Arsiparis Terampil Pelaksana | DIII dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu Kearsipan | Pengatur, II/c | 2 |
Pustakawan Ahli Pertama | Sarjana (S1)/ Diploma IV sesuai dengan kualifikasi di Bidang ilmu | Penata Muda, III/a | 3 |
Keperpustakaan | |||
Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama | Sarjana (S1)/ Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu Kehutanan | Penata Muda, III/a | 2 |
Penyuluh Pertanian Ahli Pertama | Sarjana (S1) / Diploma IV sesuai dengan kualifikasi pendidikan di bidang ilmu Pertanian | Penata Muda, III/a | 4 |
Penerjemah Ahli Pertama | Sarjana (S1) / Diploma IV Bahasa/sastra Jepang | Penata Muda, III/a | 1 |
Perencana Ahli Pertama | Sarjana (S1) semua jurusan | Penata Muda, III/a | 3 |
Persyaratan Umum CPNS Garut :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Pelamar adalah lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah terakreditasi, dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang pendidikan atau Pejabat lain yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan;
- Persyaratan Usia Pelamar berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal1 Desember 2014, dan setinggi-tingginya 35 (tigapuluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2014;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Berbadan sehat dan tidak menggunakan obat-obatan terlarang;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil ;
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan dan/atau keanggotaan Partai Politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.
Persyaratan Khusus
- Memiliki kualifikasi pendidikan/berijazah sesuai dengan formasi jabatan yang disediakan;
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang diketahui atau disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP Elektronik