Penerimaan CPNS 2014 Online: Pelamar Mengadu ke Panselnas

Penerimaan CPNS 2014 Online: Susah Daftar Online, Pelamar Mengadu ke Panselnas

TeknoFlas.com – Panselnas harus siap melayani keluhan masyarakat terkait pendaftaran CPNS 2014 Online. Pasalnya banyak calon pelamar yang sering menemui permasalahan ketika mengakses portal panselnas.menpan.go.id.

Sejumlah kendala sering muncul saat pelamar mengakses situs tersebut ketika melakukan registrasi pendaftaran CPNS 2014 online.

Penerimaan CPNS 2014 Online: Pelamar Mengadu ke Panselnas

Misalnya, ketika pelamar mengisi data diri di registrasi panselnas disitu muncul keterangan bahwa NIK telah terpakai.

Apabila ada pelamar yang mengalami kendala tersebut disarankan mengirimkan email kepada tim panselnas dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK. Dalam email tersebut harus dicantumkan identitas pelamar sesuai dalam KTP, kemudian dilampirkan pula scan KTP dan scan ijazah atau akta kelahiran.

“Panselnas akan segera mencari solusi untuk permasalahan tersebut,” ujar Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana lansiran laman JPNN, Senin (1/9/2014).

Masalah lainnya juga muncul seperti pelamar melakukan registrasi di portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi muncul keterangan username tidak ditemukan.

Jika pelamar mendapai kendala ini disarankan untuk login ke portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi, kemudian menunggu setidaknya 1×24 jam sesudah registrasi di portal panselnas. Bila waktu 1×24 jam masih belum bisa login, maka silahkan mengirimkan email dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK, serta mengisikan kembali data sesuai petunjuknya seperti pada running text portal Panselnas.

Kemudian apabila saat melakukan pendaftaran di portal panselnas tidak muncul pilihan instansi yang dituju dalam daftar, bisa dimungkinkan instansi tersebut belum membuka pendaftaran atau masih dalam proses.

“Oleh sebab itu, dihimbau agar masyarakat selalu memantau pada status dan jadwal di portal panselnas,” tutur Herman.

Baca Juga  Hati-Hati, Banyak Info Penerimaan CPNS Hoax di FB dan BBM

Cara mengetahui waktu dan berapa lama sebuah instansi membuka pendaftaran, lanjut Herman, pelamar bisa melakukan pengecekan lewat menu status serta jadwal. Tapi yang pasti, pendaftaran pada suatu instansi akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal dibukannya di portal panselnas.

Namun ada data yang jika telah diinput tidak dapat diubah kembali, yakni jika pelamar salah dalam melakukan input data ketika registrasi di portal panselnas. Ini yang repot.

“Oleh sebab itu, pelamar harus sangat hati-hati dalam pengisian data. Pelamar juga tidak bisa membatalkan registrasi pada situs panselnas,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *