TeknoFlas.com – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menjelaskan bahwa pelaksanaan tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 wajib menggunakan sistem Computer Assisted Test atau yang disebut CAT.
Menurut Panselnas hal ini berkaitan dengan proses pendaftaran penerimaan CPNS 2014 online yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi. Demikian sebagaimana lansiran KABAR24, Rabu (20/08/2014).
Tasdik Kinanto selaku Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam suratnya kepada para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, Senin (18/8/2014) menyatakan, “berdasar hasil rapat Panselnas CPNS 2014, Kamis (14/8/2014) ditetapkan bahwa terkait kabupaten/kota yang belum mempunyai Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyiapkan fasilitas CAT, tes CPNS 2014 difasilitasi oleh Sistem CAT Panselnas yang memakai fasilitas sistem CAT Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tasdik yang mengirimkan surat atas nama Menteri PAN-RB mengatakan,“Maka dari itu, kami mengharapkan Bupati/Walikota supaya berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), yang ada di masing-masing ibukota provinsi.”
Menurut Tasdik, Konsultasi dan koordinasi dengan LPMP sangatlah penting, agar dalam menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan penyelenggaraan tes CPNS 2014 di tiap-tiap tKabupaten/Kotamadya berjalan dengan baik dan lancar.
Tasdik juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota yang mampu menyediakan sarana prasarana sendiri, Panselnas akan memfasilitasi CAT yang mana akan menggunakan sarana milik BKN.
“Penyelenggaraan tes dengan CAT, baik itu memakai CAT UKG ataupun menggunakan milik Pemkab/Pemkot, semua akan diselenggarakan dibawah koordinasi Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana CAT Panselnas,” pungkas Tasdik.