TeknoFlas.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2014 di Kementerian PPN-Bappenas. Maka tahun 2014 ini Kementerian PPN-Bappenas membuka lowongan atau kesempatan bagi putra putri bangsa untuk ikut bergabung dalam Kementerian PPN-Bappenas. Pembukaan Lowongan CPNS Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional-Bappenas tahun 2014 ini bertujuan untuk mengisi beberapa kebutuhan tenaga PNS di Kementerian PPN-Bappenas, baik karena pensiunnya beberapa tenaga PNS maupun karena masih dibutuhkannya penambahan tenaga PNS di Kementerian PPN-Bappenas. Berikut Formasi yang dibutuhkan Kementerian PPN-Bappenas.
Persyaratan dan Formasi CPNS Kementerian PPN/Bappenas
A. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Untuk Diploma III (D.III) usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
- Untuk Sarjana (S.1), Magister (S.2) usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Berkelakuan baik;
- Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna);
B. Persyaratan Khusus :
1. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan;
2. Terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari BAN – PT dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN) harus diakui oleh Kemendiknas.(Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku);
3. Pelamar merupakan lulusan :
3.1 D.III dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
3.2 S.1 dari PTN dan PTLN dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
3.3 S.1 dari PTS dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima);
3.4 S.2 dari PTN dan PTLN, IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dan mendapatkan legalisir Direktorat Pendidikan Tinggi;
3.5 S.2 dari PTS dengan IPK minimal 3,50 (tiga koma lima nol) dan mendapatkan legalisir dari Direktorat Pendidikan Tinggi;
C. Tata Cara Pendaftaran :
1. Peserta mendaftar secara online melalui alamat website http://panselnas.menpan.go.id dan memilih instansi Kementerian PPN/Bappenas.;
2. Peserta hanya dapat melakukan pendaftaran online 1 (satu) kali berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak dapat diulang kembali;
3. Peserta harus cermat dan teliti dalam melakukan pendaftaran online sebelum melakukan submit untuk menghindari kegagalan pendaftaran;
4. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengirimkan email ke peserta yang berisi username, password dan link aktivasi;
5. Peserta wajib melakukan login ke http://rekrutmen.bappenas.go.id untuk melengkapi isian data peserta 1 hari setelah aktivasi dilakukan;
6. Peserta wajib memberikan keterangan yang sebenarnya dalam mengisi formulir pendaftaran online;
7. Peserta wajib melampirkan dokumen yang diminta pada form pendaftaran online, yaitu :
a. Pas Photo (latar belakang merah);
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan NIK yang diinput;
c. Ijazah;
d. Transkrip Nilai;
e. TOEFL (jika ada);
8. Peserta wajib memilih paling sedikit 1 (satu) formasi atau paling banyak 3 (tiga) formasi dari keseluruhan formasi yang dibuka;
9. Formasi yang dipilih pertama, kedua, dan ketiga menunjukkan prioritas dimana Pelamar ingin ditempatkan apabila telah dinyatakan diterima.
Untuk Formasi CPNS Bappenas di SINI
Pendaftaran CPNS Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN) dan semua instansi penerima CPNS akan dilakukan secara online melalui website panselnas.menpan.go.id. Pendaftaran secara online sudah dibuka sejak tanggal 20 Agustus hingga 7 September 2014 di website resmi panselnas.menpan.go.id.