TeknoFlas.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. Sebanyak 1.000 lowongan CPNS dibuka untuk mengisi formasi CPNS di seluruh Indonesia.
Laman Kejaksaaan Agung, mengumumkan perincian formasi CPNS 2014. Dalam pengumumannya Kepala Biro Kepegawaian sekaligus sekretaris Panitian Pengadaan CPNS Kejaksaan, Bambang Sugeng Rukmono Jaksa Utama Madya menyebutkan, pendaftaran online sudah dibuka mulai 25 Agustus – 7 September 2014.
Adapun lowongan yang dibuka mulai dari jaksa, dokter spesialis anak, hingga pengawal tahanan. “Para pelamar diharapkan tidak memenuhi atau tidak tergiur dengan bujuk rayu atau janji yang dapat meluluskan dengan imbalan tertentu dari pihak siapapun termasuk dari lembaga Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Bambang.
Bagi Pemuda dan Pemudi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku lihat pengumuman dan untuk mengetahui tatacara pendaftaran secara online berikut ini.
- Untuk mendapatkan username dan password, harap melakukan pendaftaran awal di alamat regpanselnas.menpan.go.id
- Pendaftaran online tanggal 25 Agustus 2014 s/d 7 September 2014 (*)
- Verifikasi data pelamar tanggal 1 September s/d 8 September 2014 selama jam kerja waktu setempat (*)
- Pengumuman hasil Verifikasi (ditentukan kemudian)
- Pelaksanaan Ujian Tahap I (ditentukan kemudian)
- Pengumuman Hasil Ujian Tahap I (ditentukan kemudian)
- Pelaksanaan Ujian Tahap II (ditentukan kemudian)
- Pengumuman Hasil Ujian Tahap II (ditentukan kemudian)
- Penerbitan Surat Keputusan sebagai CPNS Kejaksaan RI (ditentukan kemudian)
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Agung bisa dicek DISINI atau DISINI
Berikut persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung yaitu:
- Warga Negara Indonesia; Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat terhitung Mulai Tanggal (TMT) Pengangkatan (1 Desember 2014);
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
- Bersedia melepaskan Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.