TeknoFlas.com – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 datang dari Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN). Sebanyak 35 formasi disiapkan untuk mengisi jabatan di LAPAN. Hal ini menjadi kesempatan bagi Putra dan Putri yang memiliki keahlian, integritas dan komitmen tinggi, lulusan Strata 1 (S1) untuk melamar CPNS.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 204 Tahun 2014, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, LAPAN memperoleh formasi sebanyak 35 (tiga puluh lima) formasi. Seperti apa syarat-syaratnya?
Baca :
- Penerimaan CPNS BPOM 2014 di panselnas.menpan.go.id dan sscn.bkn.go.id
- Penerimaan CPNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014
- Pendaftaran CPNS Kemensetneg 2014 di Situs panselnas.menpan.go.id
- Pendaftaran Online CPNS Kemenkeu 2014 di panselnas.menpan.go.id
I. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. Persyaratan Umum, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak berkedudukan sebagai
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI/BUMN/swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkoba;
- Bersedia ditempatkan di Sumedang, Rumpin-Bogor, Rancabungur
- Mengisi Formulir Pendaftaran
B. Persyaratan Khusus
- Usia maksimum 27 (dua puluh tujuh) tahun pada tanggal 31 Desember 2014. Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi program studi dengan akreditasi A, dan minimum 3,0 (tiga koma nol) bagi program studi dengan akreditasi B;
- Khusus untuk program studi Teknik Penerbangan / Aeronotika dan Astronotika, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah 2,6 (dua koma enam) bagi program studi akreditasi A, dan minimum 3,0 (tiga koma nol) bagi program studi dengan akreditasi B;
- Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan dan bukan Sarjana Pendidikan (S.Pd.);
- Pelamar berasal dari:
a. Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional dibuktikan dengan data akreditasi program studi.
b. Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dibuktikan dengan surat pengesahan ijazah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk informasi selengkapnya tentang penerimaan CPNS Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN) bisa lihat disini