TeknoFlas.com – Sidang sengketa pilpres 2014 akan diputuskan hari ini Kamis 21 Agustus 2014 pada pukul 14.00 WIB nanti. Siapa saja hakim yang akan menentukan nasip Prabowo dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi tersebut?
Inilah sembilan hakim MK yang akan membuat putusan bersejarah dalam pemilu Indonesia hari ini, Kamis (21/8/2014). Diketuai oleh Hamdan Zoelva, ke delapan Hakim MK lainnya adalah Arief Hidayat, Ahmad Fadlil Sumadi, Wahiduddin Adams, Maria Farida Indrati, Anwar Usman, Patrialis Akbar, Aswanto, dan Muhammad Alim.
Ini merupakan proses dari gugatan pihak Prabowo-Hatta mengenai hasil putusan KPU mengenai hasi dari 133 juta rakyat Indonesia telah menggunakan hak mereka pada pemilu 9 Juli lalu dengan presiden terpilih pasangan Jokowi JK.
Seperti diketahui hasil Perolehan suara seperti yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli lalu yang memenangkan pasangan jokowi-JK ternyata berbuntut panjang hingga hari ini. Pasalnya, pasangan calon nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di bawah komando Tim Pembela Merah Putih menggugat hasil KPU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menolak hasil yang telah ditetapkan KPU.
Kendati banyak kalangan meragukan Tim Pembela Merah Putih akan mampu membuktikan gugatannya di sidang MK, namun tim tersebut bersikukuh dan yakin akan memenangkan gugatan itu.