Teknoflas.com – Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa pendaftaran CPNS 2014 ini akan menggunakan sistem satu pintu lewat websit panselnas yang beralamat di www.panselnas.menpan.go.id dan seperti yang sudah direncanakan bahwa hari ini, Rabu (20/8/2014) merupakan hari pembukaan pendaftaran CPNS 2014.
Namun jika kita hendak membuka situs panselnas.menpan.go.id maka belum ada tanda tanda pendaftaran dan saking banyaknya yang mengakses situs panselnas mengalami error.
Menurut pantauan tim teknoflas sampai dengan pukul 07.30 WIB, situs yang beralamat di https://panselnas.menpan.go.id/ menyatakan pendaftaran belum dibuka.
“P E N T I N G: PENDAFTARAN BELUM DIBUKA,” tulis situs situs https://panselnas.menpan.go.id/. Di dalam situs ini seperti hari-hari sebelumnya hanya menampilkan beberapa informasi seperti berikut.
P E N T I N G: PENDAFTARAN BELUM DIBUKA
1. UJIAN DENGAN C.A.T.: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 secara Nasional dilaksankan dengan ujian/test menggunakan C.A.T. (Computer Assisted Test). Info dapat dibaca di Situs Web Kemenpan & RB (http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1513)
2. PERSYARATAN UMUM: WNI berusia 17 s/d 35 tahun, memiliki KTP yang berlaku, berbadan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai lowongan formasi yang diminati.
3. ALAMAT E-MAIL: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di Portal ini, untuk itu calon pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang masih berlaku (email).
4. PENGISIAN DATA PRIBADI HARUS AKURAT: Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran disini harus akurat, benar dan dapat dipertanggung jawabkan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta diberikannya sanksi hukum dikemudian hari. Calon peserta hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal ini (hanya mempunyai 1 kali kesempatan mengikuti test di salah satu instansi).
Calon peserta dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan, yang kualifikasi pendidikannya sama pada instansi yang telah diputuskan/dipilih oleh calon peserta.
5. PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN : Terdapat instansi tertentu yang menambahkan persyaratan khusus. Untuk itu, harap dibaca secara cermat dan teliti.
6. CERMAT dan TELITI : Harap mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran ini.
7. GRATIS : Penerimaan CPNS Tahun 2014 tidak dipungut biaya mulai dari pendaftaran s/d pengumuman hasil kelulusan.
Apabila sudah memahami dapat melanjutkan ke halaman.
dimaksudkan agar proses ini transparan dan akuntabel. Selain itu, seleksi ini juga dimaksudkan setiap Pegawai Negeri yang lolos kompeten dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah,” tulis situs sscn.bkn.go.id.
Para pelamar sendiri bisa mengunjungi Situs http://sscn.bkn.go.id dan https://panselnas.menpan.go.id/ untuk pendaftaran online dan mendapatkan informasi lainnya.
Menurut situs panselnas.menpan.go.id, formasi di Kementerian dan Lembaga ada 68.
Sedangkan untuk formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima) Pemerintah Kabupaten/Kota.
Formasi Nasional CPNS 2014 terdiri dari formasi K/L (Kementerian dan Lembaga) dan formasi di Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
A. Formasi Pusat terdiri atas 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga.
No | Kementerian / Lembaga | Jumlah |
Formasi | ||
1 | Kementerian Koordinator – 3 (tiga) kementerian | 87 |
2 | Kementerian – 27 (dua puluh tujuh) kementerian. | 18,253 |
3 | Lembaga Pemerintah Non Kementerian – 28 (dua puluh delapan) | 4,783 |
lembaga | ||
4 | Lembaga Negara – 2 (dua) lembaga & Sekretariat Lembaga Negara – | 1,805 |
terdiri atas 8 (delapan) lembaga | ||
TOTAL | 24,928 |
B. Formasi Daerah terdiri atas 400 (empat ratus) instansi, yaitu 28 (dua puluh delapan) Pemerintah Provinsi dan 455 (empat ratus lima puluh lima) Pemerintah Kabupaten/Kota.
No | WILAYAH | Jumlah |
Formasi | ||
1 | Pulau Sumatera dan sekitarnya – 10 (sepuluh) provinsi | 11,347 |
2 | Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara – 9 (sembilan) provinsi | 8,376 |
3 | Pulau Kalimantan – 5 (lima) provinsi | 6,644 |
4 | Pulau Sulawesi – 6 (enam) provinsi | 4,920 |
5 | Kep. Maluku dan Papua – 4 (empat) provinsi | 7,537 |
TOTAL | 38,824 |
Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2014 melakukan penyederhanaan pendaftaran CPNS, yakni dengan pendaftaran sistem online melalui website panselnas.menpan.go.id untuk semua lulusan baik SMA, D3, S1.
Dari laman http://panselnas.menpan.go.id/ yang kemudian dilanjutkan ke laman demo https://panselnas.menpan.go.id/, panselnas.menpan.go.id, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Diantaranya, seleksi hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di portal ini di mana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.
Menpan juga merinci himbauan lain seperti mengisi formulir dengan cermat hingga himbauan bahwa penerimaan dilakukan tanpa dipungut biaya.
Dalam pengenalan sistem baru ini, juga telah dilakukan simulasi di beberapa daerah dan akan dilakukan sumulasi online yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (12/8/2014). Sebelum dapat melakukan ujian CPNS 2014, persyaratan utama calon peserta harus melakukan regristasi online di website resmi Pendaftaran Online CPNS 2014.
Setelah melakukan registrasi di website resmi CPNS 2014, peserta harus melengkapi syarat-syarat yang akan dibawa di pelaksanaan tes CPNS 2014.
Dikutip laman Panselnas CPNS 2013, umumnya persyaratan pendaftaran online memuat persyaratan berikut:
1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
6. Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
7. Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.