TeknoFlas.com – Perekrutan CPNS 2014 membawa kabar gembira bagi pelamar untuk formasi Hakim dan Jaksa. Diberitakan pada laman JPNN Minggu (17/8/2014) bahwa pemerintah kembali menambah formasi CPNS 2014 bagi Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Akan tetapi, formasi itu untuk calon hakim dan jaksa saja.
“Formasi CPNS 2014 untuk MA dan Kejaksaan Agung adalah tambahan. Karena, sebelumnya KemenPAN-RB telah memberi izin penambahan untuk formasi umum di MA dan Kejagung”, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kepada awak media.
Menurut Azwar “Formasi yang telah kita beri sebelumnya kepada MA dan Kejagung sifatnya umum. Contohnya Kejagung telah mendapat jatah 600 orang untuk umum. Nah, untuk formasi tambahan saya berikan khusus untuk jabatan calon hakim dan calon jaksa.”
Terlebih lagi berdasarkan rincian Azwar bahwa formasi tambahan CPNS 2014 untuk formasi hakim di seluruh Indonesia sebanyak 300 orang. Sedangkan Kejagung mendapatkan tambahan formasi 400 calon jaksa seluruh Indonesia. Jadi totalnya ada 700 penambahan.
Dengan penambahan formasi untuk calon hakim dan calon jaksa ini Azwar mengharapkan bisa lebih memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Azwar, calon hakim dan jaksa tersebut dapat mengabdi mengabdi dengan sebaik-baiknya.
“Calon jaksa dan calon hakim ini diharapkan tidak pilih-pilih lokasi dalam mengabdi. Sebab tugas sebagai aparatur Negara harus siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya.