TeknoFlas.com – Perekrutan CPNS 2014 membawa angin segar kepada penyandang disabilitas. Pasalnya tahun ini mereka mendapat jatah sebanyak 70 formasi di Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan cita-citanya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), para penyandang disabilitas memiliki peluang untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Menurut Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, “Bahwa semua warga negara Indonesia mendapat hak yang sama, termasuk para penyandang disabilitas untuk menjadi PNS,” katanya di Jakarta sebagaimana dilansir laman JPNN, Sabtu (16/8/2014).
Ketetapan dari pemerintah telah menyediakan kuota 1 persen untuk para penyandang disabilitas tersebut. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 497 Tahun 1998 tentang Penyandang Cacat.
Tahun ini, penerimaan untuk 70 pegawai penyandang disabilitas menempati unit kerja seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan lainnya. Dalam hal ini Kemensos mengambil kuota 2,5 persen.
Salim menegaskan “Kemensos mengambil kuota 2,5 persen dan tahun ini jadi ada 70 pegawai penyandang disabilitas yang akan diterima PNS.”