TeknoFlas.com – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang persilihan hasil pilpres atau hasil pemilihan umum (PHPU) 2014 kembali digelar Senin (18/8/2014. Sidang akan dimulai pukul 10.00.
Jadwal Sidang MK Hari ini, 18 Agustus 2014
Nomor Perkara | : | 01/PHPU.PRES/XII/2014 |
Pokok Perkara | : | Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 |
Pemohon | : | Pemohon : H. Prabowo Subiyanto dan H. M. Hatta Rajasa Kuasa Pemohon : Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M., dkk |
Acara Sidang | : | Pembuktian (VII) |
Dikutip dari Metrotvnews, Senin (18/08/2014), ada dua agenda sidang MK yang digelar hari ini. Pertama, MK akan melakukan pengesahan bukti dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Pengesahan dilakukan berdasarkan bukti yang sudah diserahkan sebelum sidang PHPU dimulai 7 Agustus lalu. Bukti-bukti yang sudah diserahkan akan diverifikasi berdasarkan keterangan saksis selama persidangan berlangsung.
Agenda kedua adalah rapat permusyawaratan hakim. Rapat yang bakal digelar sembilan Hakim MK ini berlangsung tertutup. Rapat ini disebut akan menjadi indikator pemutusan hasil sidang.
Pihak Kepolisian sudah berjaga sejak pagi. Polri menurunkan 2.000 personel untuk mengamankan jalannya sidang. Sistem yang sama dengan sidang sebelumnya tetap diterapkan, yakni dengan penjagaan tiga ring serta pengurangan dua jalur di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam apel yang dipimpin langsung Kapolres Jakarta Pusat, personel diminta meningkatkan kewaspadaan selama sidang ini berlangsung.