Uang NKRI 100.000

Uang NKRI : Uang Baru Pecahan Rp 100.000 Berlaku 17 Agustus 2014

TeknoFlas.com – Rakyat Indonesia tak butuh waktu lama untuk dapat menggunakan uang baru yang disebut uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini untuk pertama kalinya pemerintah berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang baru.

Uang NKRI 100.000

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas menuturkan peluncuran uang NKRI berlandaskan Undang-undang Mata Uang. Di dalamnya, untuk pertama kali pemerintah ikut menandatangani uang kertas.

“PBI untuk uang NKRI sudah terbit. Tapi uang itu mulai berlaku saat diterbitkan sesuai UU yang mengatur yaitu 17 Agustus 2014,” kata Ronald di Manado, Selasa (12/8/2014).

Ciri-Ciri Uang NKRI :

Jika dilihat, fisik uang pecahan Rp 100.000 yang dirilis tahun 2014 ini mirip dengan pecahan yang dirilis tahun 2004, misalnya gambar utama proklamator Soekarno – Hatta di bagian depan dan gambar Gedung MPR/DPR/DPD di bagian belakang.

Namun, ada beberapa perbedaan yang kasat mata. Misalnya, frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA” di atas tulisan “SERATUS RIBU RUPIAH”, menggantikan frasa “BANK INDONESIA” Pada uang edisi 2004.

Selain itu, nama duo proklamator kini juga ditulis lengkap sesuai Keputusan Presiden, yakni Dr (H.C) Ir. Soekarno dan Dr (H.C) Drs. Mohammad Hatta. Tanda lain yang cukup mencolok adalah perubahan blok warna dari merah ke kuning keemasan pada bagian samping kanan uang.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok A. Siahaan mengatakan, uang NKRI memang dicetak mirip dengan uang lama agar masyarakat tidak bingung. Namun demikian, masyarakat tetap bisa mencermati beberapa perbedaan antara yang baru dan uang lama.

Baca Juga  Beginilah Skema Peredaran Uang Baru NKRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *