TeknoFlas.com – Sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2014, Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hari ini.
“Sidang dilanjutkan Kamis 14 Agustus 2014 pukul 09.30,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat menutup persidangan, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat , Rabu (13/8/2014) malam. Sidang lanjutan sengketa pilpres dilakukan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (14/8/2014).
Hamdan menjelaskan, sidang akan mengagendakan pemeriksaan saksi dan alat bukti. Majelis hakim bakal menelusuri keterangan dari pihak yang berperkara, yakni pemohon pihak Prabowo-Hatta, pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dikutip dari Metrotvnews, Kamis (14/08/2014), sekitar 25 saksi akan diperiksa dari pihak terkait. Sedangkan lima saksi dari pihak pemohon yang masih belum didengarkan keterangan karena datang terlambat, dan 4 saksi dari pihak termohon yang masih belum dimintai keterangan.