TeknoFlas.com – Pengaduan yang dilayangkan pasangan Prabowo Subianto dan Htta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi akhirnya berlangsung dalam sidang perdana Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 6 Agustus 2014. Dalam sidang perdana tersebut menghasilkan beberapa hal.
Salah satunya yakni Majelis hakim MK masih menilai pokok permohonan dalam berkas perkara yang disampaikan pasangan Prabowo -Hatta belum konkret. Penilaian tersebut disampaikan oleh sejumlah hakim konstitusi secara bergantian. Perihal koreksi atas apa yang diadukan oleh Prabowo Subianto dan Hatta rajasa serta tim kuasa hukumnya.
Seperti yang diungkapkan Hakim Ahmad Fadlil Sumadi. Beliau menilai bahwa pokok permohonan Prabowo-Hatta tidak disusun secara silogisme karena hanya mempunyai premis mayor dan kesimpulan, tetapi tidak mempunyai premis minor.
“Premis minornya itu harusnya, kasus konkretnya apa yang dihadapi. Itu tidak ada” ungkap Fadlil.
Penilaian serupa juga disampaikan oleh Hakim Muhammad Alim. Prabowo-Hatta perlu lebih memerinci pokok permohonannya. Hal itu perlu dibuat karena pokok permohonan saat ini dianggap belum konkret.
“Permintaan Saudara perlu argumen yang konkret. Saya beri contoh misalnya Saudara menggunakan kalimat ada indikasi money politics. Tentu kalau bicara indikasi, tidak konkret. Itu perlu jadi catatan” tegas Muhammad Alim.
Selain itu banyak penggunaan kata – kata yang tidak langsung pada pokoknya, dan terlihat bersayap. Seperti ada kata “pengkondisian” yang digunakan untuk menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) memanipulasi suara.
“Jangan pakai kata yang maknanya bersayap. Pakai yang makna tunggal saja” Tambah Alim.
Nampaknya apa yang diajukan oleh pasangan Prabowo – Hatta masih banyak kesalahan dalam penulisan ataupun pokok permasalahan yang tidak menjurus. Seperti apa yang diungkapkan Hakim Konstitusi, Wahidudin Adams mempertanyakan pelanggaran rekapitulasi yang tidak dijabarkan secara detail dan konkret oleh Prabowo-Hatta. Terakhir Hakim Patrialis Akbar juga meminta gambaran yang lebih rinci mengenai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang disampaikan Prabowo-Hatta.