Kementerian Kesehatan Buka CPNS Tahun 2014, Inilah Syaratnya

TeknoFlas.com – Tahun 2014 ini pemerintah telah membuka banyak sekali lowongan CPNS karena masih banyak kekurangan tenaga pegawai dalam setiap instansi pemerintah. Dan salah satunya yakni Kementrian Kesehatan. Tahun ini Kementrian kesehatan juga akan membuka lowongan penerimaan CPNS. Hal ini dilakukan karena banyaknya kekurangan tenaga medis di berbagai rumah sakit, terutama di daerah pedesaan yang terpencil.

Kementerian Kesehatan Buka CPNS Tahun 2014
Seperti TeknoFlas lansir dari Detik, Kamis (7/8/2014) Dalam menerima Calon Pegawai Negeri Sipil, Kementrian Kesehatan telah mengajukan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Kementrian Kesehatan akan melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan melampirkan persyaratan diantaranya :

– Dua lembar fotocopy Ijazah sesuai dengan klasifikasi pendidikan yang ditetapkan serta dilegalisir dan cap basah sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian negara No.11 tahun 2002 tanggal 17 juni 2002

– Dua lemabar surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI Cq. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenkes RI yang ditulis tangann sendiri dengan bollpoint tinta hitam ditandatangani diatas materai 6000.

– Dua set daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf balok/kapital, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas foto hitam putih yang terbaru ukuran 3×4, sesuai dengan keputusan kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002

– Pas foto hitam putih yang terbaru ukuran 3×4 sebanyak lima lembar.

-Dua lembar surat pernyataan sesuai dengan keputusan kepala BKN nomor 11 tahun 2002 yang ditandatangani diatas materai 6000
a. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon pegawai negeri/pegawai negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
b. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri/pegawai negeri.
c. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindakan pidan kejahatan.
d. bersedia ditempatkan diseluruh wilayah republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
– Bagi DR/Drg/Dr Spesialis/Drg Spesialis PTT/pasca PTT :
a. Dr/Drg/Dr Spesialis/Drg Spesialis yang msih melaksanakan PTT wajib melampirkan dua lembar SK pengangkatan/Pengangkatan kembali yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
b. Dr/Drg/Dr Spesialis/Drg Spesialis pasca PTT wajib melampirkan 2 lembar SK pengangkatan dan SK pemberhentian/Surat Keterangan Selesai Penugasan/Selesai Masa Bakti (SMB) yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi setempat.

– Bagi yang memiliki kerja di unit kerja sesuai permintaan wajib melampirkan 2 lembar fotokopi SK pengangkatan awal sampai dengan saat ini yang dilegalisir dan dicap basah oleh Pimpinan Unit Kerja tempat tugas.

Nah, itulah persyaratan yang harus dipenuhi jika anda mendaftar di kementrian kesehatan. Persiapkan diri anda dari sekarang akrena tes akan dilaksanakan pada awal bulan September mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *