TeknoFlas.com – Pelamar CPNS tahun ini nampaknya harus berhati-hati dan diminta untuk fokus pada satu instansi pilihan saja. Hal ini disebabkan adanya peraturan yang akan menganulis pelamar CPNS yang mengisi atau mendaftar lebih dari satu instansi.
“Sistem single entry tidak membolehkan pelamar mendaftar di lebih satu instansi. Jadi jangan coba-coba mendaftar misalnya ikut tes di pusat dan di daerah,” kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di kantornya, Rabu (6/8/2014).
Himbaun tersebut disampaikan Herman dengan tujuan untuk mengantisipasi akan adanyan pelamar CPNS nanti memilih lebih satu instansi. Misalnya, mendaftar dan ikut tes di kementerian/lembaga, setelah itu di instansi daerah. Hanya saja, sistem single entry lewat portal nasional sudah disetting hanya menerima satu pelamar dan satu nomor induk kependudukan (NIK).
“Makanya kami selalu mensosialisasikan kepada masyarakat jangan coba-coba mengentry data di lebih satu instansi. Sebelum mendaftar, mantapkan pilihan dulu biar tidak ada keraguan. Kalau nekat mendua hati, yang rugi pelamar itu sendiri karena bisa saja namanya tidak keluar,” terangnya.
Herman juga menjelaskan bahwa dengan sistem single entry, tidak akan terjadi pelamar ganda. Hal tersebut disebabkan karena semua aplikasi untuk pendaftaran hanya di portal nasional: panselnas.menpan.go.id. Pelamar yang memilih lebih dari dua formasi secara otomatis akan teranulir.
“Aplikasi di portal nasional hanya akan menerima pendafataran dari satu peserta untuk satu instansi dengan tiga pilihan. Makanya sangat sulit bila ada pelamar ganda, meski namanya teknologi ada errornya juga tapi Insya Allah margin errornya kecil,” tuturnya.