TeknoFlas.com – Beredar berita akan peresmian agama baru di Indonesia. Bernama Agama Baha’i, agama ini diresmikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Baha’i merupakan salah satu agama yang dilindungi konstitusi.
Hal ini berarti menambah daftar agama di Indonesia sebelumnya yaitu Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu dan Konghucu. Awalnya, seperti yang dijelaskan Menag dalam kicauannya di twitter, Kamis 24 Juli 2014, kajian ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengirimkan surat yang mempertanyaan perihal Baha’i ini.
Berikut adalah rangkaian “kicauan” Lukman dalam akunnya, @lukmansaifuddin:
“1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha’i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha’i.”
“2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha’i”
“3. Selaku Menag saya menjawab, Baha’i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha’i”
“4. Baha’i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha’i”
“5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha’i”
“6. Saya menyatakan bahwa Baha’i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha’i”
“7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha’i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha’i”
“8. … yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha’i”
“9. Saya berpendapat umat Baha’i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha’i”
“10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. ;) #Baha’i”
Agama Bahá’í sendiri adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain. Pembawa Wahyu Agama Bahá’í adalah Bahá’u’lláh, yang mengumumkan bahwa tujuan agama-Nya adalah untuk mewujudkan transformasi rohani dalam kehidupan manusia dan memperbarui lembaga-lembaga masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip keesaan Tuhan, kesatuan agama, dan persatuan seluruh umat manusia.