TeknoFlas.com – Seperti yang diungkapkan Komisioner KPU Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat. KPU sangat mengapresiasi hasil quick count, survey ataupun exit poll. Namun itu bukanlah hasil resmi dari kami, namun dilakukan oleh lembaga mellaui metode ilmiah. Masyarakat diharap menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU. Dan akan mengumumkan suara terbanyak pada 22 Juli di Gedung KPU.
Seperti diketahui, kedua pasangan capres sudah saling mendeklarasikan kemenangannya masing – masing berdasarkan hasil quick count yang mereka percaya. Sehingga menimbulkan kegembiraan pada masing – masing pendukung. Karena ada hasil yang memenangkan pasangan Prabowo-Hatta, namun juga banyak yang memenangkan pasangan Jokowi-JK. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, maka dari itu kita tunggu sampai tanggal 22 Juli sampai KPU mengumumkan secara resmi siap presiden Indonesia selanjutnya.
Perhitungan hasil suara akan dilakukan secara bertahap. Hari Rabu 9 Juli usai pencoblosan, setidaknya paling cepat pukul 1 siang waktu setempat untuk dilakukan perhitungan suara di masing – masing TPS. Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dari tingkat desa-kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 10-12 Juli 2014.
Setelah dilakukan rekapitulasi di daerah kelurahan, dilanjutkan perhitungan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli 2014. selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten-kota oleh KPU setempat pada 16-17 Juli 2014, dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli 2014. Dan pada akhirnya akan direkapitulasi pada tingkat nasional di KPU selama 3 hari pada 20-22 Juli 2014.