TeknoFlas.com – Penyesuaian tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) rencananya akan dilaksanakan tahun depan. Penyesuaian ini bertujuan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Agar dalam tahun 2015 pemerintah menetapkan penyesuaian tarif PNBP fungsional untuk penertiban SIM A, B, dan C dari Rp 80.000 – Rp 120.000 menjadi Rp 300.000,” …
Baca Selanjutnya »