Teknoflas.com – Kenaikan gaji rapel PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung belum bisa dibayarkan, karena belum ada kejelasan dari pemerintah setempat. “Memang Presiden sudah menyatakan gaji PNS naik enam persen. Tapi hingga kini juklak dan juknis dari Kemenkeu RI belum jelas sehingga belum bisa dibayarkan,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman …
Baca Selanjutnya »