Hubungan suami istri diperbolehkan bagi umat Islam selama bulan puasa asal dilakukan pada malam hari. Hal ini tertuang dalam Alquran Surah Albaqarah ayat 187 yang berbunyi, “Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri-istrimu pada malam hari bulan puasa” Menurut penuturan Drs H Fathurrahman Azhari Mhi, ayat tersebut memperbolehkan hubungan suami istri di …
Baca Selanjutnya »