TeknoFlas.com – Kasus hukuman pidana terhadap seorang guru SD bernama Aop Saopudin (31) yang melakukan tugas pendidikan terhadap para siswa, yakni mencukur rambut siswa yang gondrong dan kemudian malah dijatuhi hukuman percobaan, namun untungnya Aop akhirnya dinyatakan bebas oleh MA. Bagaimana kronologi kasus Guru SD Aop Saopudin yang merupakan pengajar …
Baca Selanjutnya »