Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan, kelima pasangan calon yang dinyatakan sudah memenuhi persyaratan kesehatan ini diketahui setelah pihaknya menerima hasil tes dari tim dokter di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
“Hasil dari tes kesehatan ini akan menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam pencalonan untuk kepentingan penelitian dan penepatan,” katanya kepada pers, Senin.
Dia menyebutkan, pemeriksaan kesehatan ini dipastikan independen dan tidak ada intervensi dari pihak mana saja, karena pelaksanaan dilakukan oleh tim dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia.
Penilaian lulus tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah ini, lanjut dia, sudah sesuai juga dengan ketentuan berlaku, yaitu peraturan KPU nomor 12 tahun 2015, dan akan berguna sebagai salah satu penilaian untuk penetapan.
Usai dikeluarkan hasil tes kesehatan ini, KPU selanjutnya menggelar pleno hasil penelitian berkas yang dilakukan tim bersama terhadap seluruh berkas yang dimasukkan lima pasangan calon saat pendaftaran lalu.
“Dalam pleno nanti jika ada pasangan calon yang harus memperbaiki atau melengkapi berkas, maka diberi waktu hingga 7 Agustus mendatang karena penetapan dijadwalkan 24 Agustus 2015 mendatang,” terangnya.
Diketahui, lima pasangan bakal calon kepala daerah Dumai, yaitu, Abdul Kasim-Nuraini didukung PAN, PBB dan PKPI, Zulkifli AS-Eko Suharjo dengan partai pengusung Gerindra, Demokrat, PKB dan Nasdem, kemudian Amris-Sakti yang maju melalui jalur perseorangan.
Selanjutnya, pasangan calon Muhammad Ikhsan-Yanti Komala dengan dukungan koalisi PKS dan Golkar, serta pasangan yang terakhir mendaftar yaitu calon petahana Wakil Wali Kota Dumai Agus Widayat-Maman Supriyadi didukung PDIP dan Hanura.