Haposan Sihombing, kuasa hukum Agustae Hamdai, mengatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline usai mengakui segala perbuatan keji dalam pemeriksaan polisi.
Haposan mengatakan ada sekitar 19 adegan pra-rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Agus. Awal mula kejadian menurut Haposan, tersangka Agus memanggil Angeline ke kamarnya pada pukul 13.00 Wita pada 16 Mei 2015 (hari dimana korban dinyatakan menghilang).
Angeline tanpa curiga masuk ke kamar Agus, namun dia datang sekaligus menyampaikan pesan dari Margareth – nama panggilan dari Margriet Christina Megawe sebagai ibu angkat Angeline – yang mengatakan bahwa pekerjaan Agus tak ada yang beres.
“Usai mengatakan itu, Agus marah dan memeluk Angeline. Tetapi korban malah teriak dan memanggil ibunya. Karena teriakan tersebut, Agus malah memukul dan mencekik korban hingga tewas,” ucap Haposan di Denpasar, Bali, Jumat (12/6).
Dalam 19 adegan pra-rekonstruksi pembunuhan yang dijalani tersangka Agus, terungkap pula saat-saat terakhir sebelum Angeline menghembuskan nafas terakhir. Menurut keterangan Haposan, korban diperkosa usai kepalanya dibenturkan beberapa kali ke lantai. Untuk memastikan kematian korban, Agus pun melilitkan tali yang ada dikamarnya ke leher korban.
Menurut keterangan Haposan, tersangka Agus telah mengakui semua perbuatan kejinya. Sebagai ganjarannya, pembantu Margriet yang baru bekerja pada 23 April 2015 ini dikenakan pasal berlapis dengan ancaman 30 tahun penjara. “Dia dijatuhi pasal berlapis,” ucapnya selaku kuasa hukum Agus.
Angeline, siswi SD kelas II berusia 8 tahun, ditemukan tewas terkubur di sekitar halaman rumah Margriet pada Rabu, 10 Juni 2015. Penemuan jasad korban usai 3 minggu dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015. Tubuh korban dikubur bersama kain seprai warna terang, tali dan boneka.
Meski Agus telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline, perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menduga ada pihak lain yang ikut terlibat. “Kami curiga, jangan-jangan Agus itu hanya pasang badan saja,” ucap Siti Sapurah, anggota P2TP2A.
Penemuan tali di samping jenazah korban merupakan tali gorden yang hanya terpasang di kamar Margriet Christina Megawe. Hal itulah yang memicu keanehan dalam kasus pembunuhan ini.