TeknoFlas.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 sudah mulai dibuka sejak tanggal 20 Agustus 2014 lalu. Namun beberapa hari setelah dibuka, web resmi pendaftraan panselnas.menpan.go id susah untuk diakses atau down karena mengalami lonjakan pengunjung. Dan tentu saja hal ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran dari para pelamar yang hanya diberi waktu pendaftaran hingga tanggal 7 September nanti. Banyak ungkapan kekesalan dan kekecewaan yang diunggah di jejaring sosial.
Namun mulai Senin (25/8/2014) web tersebut sudah mulai dapat diakses dan siap menerima pendaftaran secara online. Lancarnya kembali portal nasional seleksi CPNS 2014 ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman.
Perlu perbaikan pelayanan dan juga update terus mengenai informasi yang ada agar proses penyampaian informasi berkaitan pendaftaran CPNS berjalan dengan baik. Salah satunya adalah ketentuan tanggal yang jelas karena setiap instansi yang sudah memunculkan kesiapan registrasinya terkadang memperlihatkan adanya tanggal-tanggal yang berbeda dan terkadang tidak sesuai dengan ketentuan umum yang diberikan oleh KemenPAN RB. Bahkan hingga saat ini masih banyak instansi yang belum siap menerima pendaftaran secara online.
Data yang dipakai oleh panselnas untuk proses pendaftaran adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP (kartu tanda penduduk). Dengan sistem ini maka diharapkan tidak akan ada pelamar ganda karena akan segera terdeteksi dengan NIK. Sebelum melakukan input data, para pelamar diminta mencermati formasi-formasi yang akan dituju. Karena dalam pendaftaran kali ini, pelamar hanya dapat memilih satu instansi saja. Dan dapat memilih tiga formasi yang memiliki kualifikasi yang sama dalam satu instansi.
Pastikan instansi dan juga formasi yang anda pilih sesuai dengan bidang dan kualifikasi anda. Karena sekali klik pilihan anda akan langsung terkunci dan sudah tidak dapat berpindah lagi ke instansi yang lain.